Sabtu, 07 Mei 2011

Bondan Prakoso Siap Laporkan Balik Pihak Akasaka

Bondan Prakoso Siap Laporkan Balik Pihak Akasaka

Bondan Prakoso Siap Laporkan Balik Pihak Akasaka
Bondan Prakoso (Westi/Detikhot) 
 
Jakarta Terkait kasus penghinaan, Bondan Prakoso merasa tidak bersalah. Ia pun siap melaporkan Akasaka Bar dan Music Pub yang menudingnya telah melakukan penghinaan di Twitter.

Hal itu pun diungkapkan oleh kuasa hukum Bondan, OC Kaligis, saat ditemui di kantornya, jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Jumat (6/5/2011). Namun, sebelum melaporkan balik, OC mengaku telah mengirimkan surat somasi ke Jerry Filmon, pemilik dari Akasaka.

"Kami sudah melayangkan somasi dulu ke Jerry, jika tidak ada tanggapan baik dari mereka, kami akan ajukan gugatan perdata dan pidana terhadap Jerry Filmon," tutur OC.

Sampai saat ini proses hukum untuk Bondan masih berjalan. Penyanyi kelahiran 8 Mei 1984 itu dikenakan pasal 27 ayat 3 tentang UU Elektronika, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Polisi itu juga tidak akan menelan mentah-mentah semua laporan, polisi tahu apa yang dilakukannya," pungkasnya. /detikhot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar