Minggu, 01 Mei 2011

Upaya Damai Buntu, Proses Hukum Kasus Jefry Woworuntu Tetap Jalan

Upaya Damai Buntu, Proses Hukum Kasus Jefry Woworuntu Tetap Jalan

Upaya Damai Buntu, Proses Hukum Kasus Jefry Woworuntu Tetap Jalan
Ruth, Jeffry (Eny/detikhot) 
 
Jakarta Beberapa waktu lalu aktor Jeffry Woworuntu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh promotor konser Ruth Sahanaya, berinisial SW atas dugaan melakukan penipuan dan pemalsuan. Pembicaraan damai menemui jalan buntu sehingga proses hukum tetap berjalan.

"Upaya damai sudah pernah kita coba, kemarin saudara Jeffry sudah bercerita tentang perdamaian, tapi tetap buntu," ungkap kuasa hukum SW, Rory Sagala saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat(29/4/2011).

Selain pembicaraan damai, ternyata pihak SW dan suami Ruth Sahanaya itu pernah melakukan pembicaraan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, belum ada titik temu dari pembicaraan tersebut.

Sebelumnya, Jeffry telah memberikan bantahan atas tuduhan SW. Ia menegaskan, tidak bisa memberikan uang kepada SW sesuai perjanjian karena menurutnya konser perjalanan Uthe yang ke-25 tahun itu tak ada keuntungan. Malah, usai konser sang istri, ia harus menanggung kerugian sekitar Rp 58 juta.

Atas pembelaan Jeffry itu, pihak SW memberi tanggapan sebagai berikut, "Apa yang disampaikan oleh Jeffry dan pengacaranya itu hak mereka, kalau dari kita sudah masuk ranah hukum, kita punya bukti yg kuat," ujarnya.

Jeffry dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh SW atas dugaan melakukan penipuan dan pemalsuan terkait pelaksanaan konser '25 tahun Ruth Sahanaya' yang digelar pada 2010 lalu. Jeffry disangkakan Pasal 263 KUH Pidana pemalsuan dan 378 KUH Pidana penipuan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara./detikhot.com
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar